Senin, 28 Mei 2012

TEORI ANALISIS KESALAHAN TANDA BACA 2.1 Analisis Kesalahan Berbahasa H. V. George mengemukakan bahwa kesalahan berbahasa adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan (unwanted form) khususnya suatu bentuk tuturan yang tidak diinginkan oleh penyusun program dan guru pengajaran bahasa. Bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan adalah bentuk-bentuk tuturan yang menyimpang dari kaidah bahasa baku. Hal ini sesuai dengan pendapat Albert Valdman yang mengatakan bahwa yang pertama-tama harus dipikirkan sebelum mengadakan pembahasan tentang berbagai pendekatan dan analisis kesalahan berbahasa adalah menetapkan standar penyimpangan atau kesalahan. Sebagian besar guru bahasa Indonesia menggunakan kriteria ragam bahasa baku sebagai standar penyimpangan. Ruang lingkup analisis kesalahan berbahasa sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ilmu yang digunakan sebagai dasar analisis berbahasa, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Jadi ruang lingkup analisis kesalahan berbahasa adalah pada tataran fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Objek analisis kesalahan berbahasa tidak berbeda dengan objek linguistik. Artinya yang dijadikan objek analisis kesalahan berbahasa adalah secara umum pemakaian bahasa yang dilakukan oleh peserta didik. Namun bukan semua jenis pemakaian bahasa menjadi objek analisis kesalahan berbahasa, melainkan hanya pemakaian bahasa yang bersifat formal atau resmi, antara lain pemakaian bahasa tulis pada laporan penelitian, karya ilmiah (skripsi, tesisi, disertasi, dan makalah), laporan kegiatan (seperti kegiatan workshop, lokakarya, seminar, praktik kerja lapangan, dan lain-lain). Di samping pemakaian bahasa tulis formal, pemakaian bahasa lisan formal menjadi objek analisis kesalahan berbahasa. Objek itu berdasarkan bidangnya dapat dikelompokkan sebagaimana bidang linguistik. Artinya, ada objek analisis berbahasa pada tataran fonologi, objek analisis kesalahan bidang morfologi, sintaksis, dan semantik. 1. Tanda koma (,) a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti, tetapi / melainkan. c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimat. d. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi iinduk kalimat. e. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimatt. Termasuk di dalamnya oleh, karena itu, jadi, lagi, pula, meskipun begitu, akan tetapi. f. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat. g. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. h. Tanda koma dipakai di antar nama alamat, bagian-bagian kalimat, tempat dan taggal, dan nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. i. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannnya dalam daftar pustaka. j. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. k. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. l. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. m. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. n. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baaca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. o. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang megiringinya dalam kalimat jika petikan itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. 2.2 Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar Peranan bahasa yang utama adalah sebagai sarana komunikasi, sebagai alat penyampai maksud dan perasaan seorang (komunikator) kepada orang lain (komunikan). Disikapi dari sudut ini, sudah baiklah bahasa seseorang apabila sudah mampu mengemban amanat tersebut. Namun, mengingat bahwa situasi kebahasaan itu bermacam-macam adanya, tidak selamanya bahasa yang baik itu benar, atau sebaliknya, tidak selamanya bahasa yang benar itu baik. Demikian pula halnya dalam bahasa Indonesia, yakni bahasa Indonesia yang baik tidak selalu benar dan bahasa Indonesia yang benar tidak selalu baik (Sloka, 2006:112). Bertitik tolak dari pengertian tersebut, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap pengguna bahasa Indonesia agar bahasa yang digunakannya itu baik dan benar. Kedua syarat yang dimaksudkan itu adalah sebagai berikut: pertama, memahami baik-baik kaidah bahasa Indonesia dan kedua, memahami benar situasi kebahasaan yang dihadapi. Jadi, bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi pemakaiannya, sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang menaati kaidah-kaidah kebahasaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar